Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Kegiatan ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian kompensasi dan motivasi.
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :
- Usaha Pengembangan Madrasah;
- Pelaksanaan Tugas Manajerial;
- Pengembangan Kewirausahaan;
- Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
PKKM pada MI Babussalam tahun ke-4 selaku kepala Madrasah (ibu Wardah Mujahidah, S. Pd) ini dilaksanakan pada hari Jumat (10 November 2203) bertempat di ruang Kelas VI. Arahan dari Tim Penilai PKKM yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, perwakilan dari Pengawas, Yayasan, Komite, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Tim penilai PKKM yaitu selaku Kasi Penmad bapak (Drs.H.Abdurrachman,M.Pd), Pengawas 1 bapak (Abdul Basith, S.Ag. M.Pd), dan Pengawas 2 ibu (Hj.Lili Rahmini, S.Ag.,M.Pd.)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Instagram: https://www.instagram.com/mibabussalamkelayan/
Twitter: https://twitter.com/kelayan_mi





Komentar